Apa Definisi dan Manfaat dari Asuransi Jiwa

asuransi jiwa
Berasuransi dewasa ini seakan sudah menjadi suatu kebutuhan tersendiri, terutama bagi penduduk di perkotaan. Melihat resiko akan keselamatan diri semakin tinggi, belum lagi dengan biaya kesehatan yang semakin tinggi, membuat banyak orang akhirnya memilih mengambil langkah antisipasi yakni dengan mendaftarkan diri di asuransi jiwa. Lantas, apa itu asuransi? Berdasarkan definisinya, asuransi merupakan sebuah perjanjian antara nasabah dengan pihak asuransi atau kemudian dikatakan tertanggung dengan penanggung, di mana di dalam perjanjian tersebut terdapat pengalihan resiko atau penggantian terhadap sebuah resiko tentang sesuatu yang sudah disepakati sebelumnya. Resiko ini kaitannya dengan bentuk asuransi yang diasuransikan, bisa dalam bentuk kerusakan atau kerugian.

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa asuransi jiwa adalah suatu bentuk perjanjian antara tertanggung dan penanggung yang menyatakan perusahaan penanggung akan memberikan perlindungan berupa santunan dana hingga batas waktu yang ditentukan atau hingga nasabah meninggal dunia. Jika berbicara tentang asuransi jiwa, maka bentuk resiko yang diasuransikan adalah kesehatan seseorang. Lalu, apa sih pentingnya mengasuransikan jiwa kita? Untuk menjawabnya, kita simak beberapa poin penjelasan manfaat dari asuransi berikut ini:
Adanya jaminan berupa perlindungan jika terjadi resiko keselamatan jiwa nasabah
Bisa menjadi investasi atau tabungan masa depan. Ketika berasuransi, seorang nasabah wajib membayar premi secara rutin dengan nominal sesuai kesepakatan. Untuk asuransi jiwa, jumlah premi yang dibayarkan ini bisa dikembalikan ke nasabah dalam jumlah yang lebih besar.
Terhindar dari ketidakpastian. Masa depan merupakan sesuatu yang sulit untuk diramalkan. Dengan berasuransi maka secara tidak langsung kita mengambil tindakan antisipasi yang tepat untuk memberikan jaminan terhadap resiko tertentu yang mungkin akan kita hadapi di masa depan kelak.
Perlindungan terhadap orang yang ditinggalkan. Jika suatu waktu kita tiada, maka pihak asuransi lah yang akan memberikan santunan sejumlah dana kepada keluarga yang ditinggalkan. Hal ini tentu menjadi penting agar keluarga yang ditinggalkan masih bisa terjamin kecukupan ekonominya meskipun kita sudah tidak ada.

Poin-poin diatas menjelaskan manfaat secara umum dari asuransi jiwa. Selain asuransi jenis ini, ada juga asuransi jenis lainnya seperti asuransi kebakaran, asuransi kredit, asuransi perusahaan, asuransi pendidikan, asuransi tenaga kerja, dan masih banyak lagi, di mana secara umum jenis-jenis asuransi tersebut memiliki manfaat yang serupa dengan poin-poin diatas.

Anda berencana untuk berasuransi? Sebagai tips tambahan sebaiknya sebelum Anda berasuransi, pastikan terlebih dahulu jenis asuransi apa yang memang dibutuhkan. Asuransi ada banyak jenisnya dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan yang Anda inginkan, apakah ingin perlindungan resiko kematian dengan asuransi jiwa, jaminan pendidikan anak dengan asuransi pendidikan, atau jenis asuransi lainnya? Keputusan ada di tangan Anda.

ORDER VIA CHAT

Produk : Apa Definisi dan Manfaat dari Asuransi Jiwa

Harga :

https://www.kabarwaras.com/2017/02/apa-definisi-dan-manfaat-dari-asuransi.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi