Cara Beli Mobil di Dealer Toyota Auto2000 Bandung
Bagi yang hendak membeli mobil untuk pertama kali mungkin akan merasa bingung bagaimana cara membeli mobil yang aman dan tepat. Proses pembelian mobil sendiri ada dua macam, yaitu secara cash dan secara kredit. Untuk saat ini, proses pembelian mobil banyak dilakukan secara kredit dibandingkan cash atau tunai. Ini karena banyaknya penawaran atau promo menggiurkan, misalnya adalah DP atau down payment yang rendah. Sebelum membeli mobil, tentu kita harus menentukan terlebih dahulu merk mobil apa yang hendak dibeli secara spesifik. Tentukan juga tipe mobil, transmisi manual atau matic serta warna mobil yang ada. Setelah menentukan mobil apa yang hendak dibeli, barulah diputuskan proses pembeliannya.
Proses pertama dalam membeli mobil adalah memberikan uang tanda jadi atau yang dikenal sebagai booking fee. Besaran booking fee ini beragam mulai dari satu hingga lima juta Rupiah, tergantung dari kebijakan masing-masing dealer tempat kita membeli. Setelah memberikan booking fee, kita akan mendapat SPK atau Surat Pemesanan Kendaraan. Sebelum memberikan booking fee, kita harus bernegosiasi terlebih dahulu dengan sales mobil agar mendapat penawaran terbaik. Contohnya adalah potongan harga, bonus atau aksesoris yang didapat serta promo lainnya. Jika sudah merasa cukup puas dengan penawaran yang diberikan, barulah transaksi booking fee dilakukan. Pembayaran booking fee dapat dilakukan dengan cara transfer ke rekening perusahaan atau diserahkan secara tunai.
Jika booking fee ini berupa uang tunai, sebaiknya transaksi dilakukan di dealer atau saat tengah ada event besar seperti PRJ, IIMS atau GIIAS dan dilakukan langsung di kasirnya. Tujuannya adalah agar transaksi berlangsung aman serta kita sebagai pembeli tidak merasa khawatir. Terdapat beberapa poin dalam SPK yang harus diperhatikan dan apabila perlu ditanyakan pada sales. Di antaranya adalah tanggal pemesanan yang harus tertulis sesuai saat pemberian booking fee, harga mobil apakah akan meningkat atau tidak apabila unitnya ternyata harus inden dan terjadi kenaikan harga, warna mobil apakah masih bisa diganti serta diskon mobil yang harus tertulis sesuai yang diucapkan.
Selain itu perhatikan pula aksesoris tambahan yang harus tertulis apabila memang dijanjikan dan juga bonus atau promo event yang juga harus tertulis apabila didapatkan, syarat dan ketentuan yang berlaku dalam SPK. Syarat dan ketentuan ini harus kita baca serta pahami baik-baik. Tanda tangan pada SPK harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Lembaran SPK untuk pembeli harus dipegang oleh kita untuk bukti pemesanan serta tanda terima booking fee. Apabila terjadi pembatalan dari pihak ketiga seperti pihak bank yang tidak menyetujui proses kredit, maka tanyakan apakah uang kita akan dikembalikan seratus persen atau tidak. Hal ini diperlukan untuk menghindari kebingungan serta kerugian di kemudian hari. Untuk Anda yang ingin tahu infomasi lengkap tentang daftar dealer Toyota resmi di kota Bandung Anda bisa kunjungi situs Auto2000 yang merupakan dealer toyota terbesar di Indonesia
Diskusi