Ingin Klaim dengan Mudah? Kenali Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan OnlineIni!
Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagi para pekerja, tentu sudah tidak asing dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Dahulu BPJS lebih dikenal dengan nama Jamsostek. Kini dengan nama dan layanan baru, BPJS selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. BPJS memiliki berbagai macam program, salah satunya yaitu program JHT atau Jaminan Hari Tua. Program ini digunakan untuk memberikan jaminan sosial dan ekonomi kepada para tenaga kerja dan bisa diklaim atau dicairkan dengan syarat maupun ketentuan tertentu. Program inilah yang sering mengalami klaim atau dicairkan oleh masyarakat. BPJS jenis JHT sering dicairkan karena biasanya pesertanya sudah memasuki usia pensiun, tidak lagi di perusahaan atau bahkan mengalami PHK. Bahkan JHT juga bisa dicairkan dengan minimal usia peserta di BPJS telah mencapai 10 tahun.
Sebagai bentuk peningkatan layanan dan kualitasnya, kini proses klaim BPJS dapat dilakukan secara online. Asuransi BPJS online ini tentu mempermudah para peserta untuk mencairkan saldo JHT tanpa haru antre berlama-lama. Syarat utama agar dapat mencairkan dana tersebut adalah karyawan sebagai peserta JHT tersebut sudah tidak bekerja lagi di perusahaan di mana tempat dirinya bekerja. Berikut cara klaim BPJS ketenagakerjaan secara online:
Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Jika Anda belum memiliki akun BPJS, maka dapat membuat akun terlebih dahulu melalui
www bpjsketenagakerjaan .go. id
Anda perlu melakukan scan untuk beberapa dokumen persyaratan yang asli dan foto copy untuk:
KTP
Kartu Keluarga (KK)
Kartu peserta BPJS
Surat keterangan berhenti bekerja
Buku tabungan bank
Dokumen tersebut dapat di-scan dalam bentuk jpeg., jpg., png., bmp., maupun pdf. Pastikan bahwa dokumen yang telah Anda scan tersebut dapat terbaca dengan jelas dan tidak terpotong. Hal ini guna mempermudah proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak BPJS.
Selanjutnya Anda dapat mengakses website tersebut untuk melakukan klaim secara online, Anda dapat menuju halaman http: //es. bpjsketenagakerjaan. go.id/eklaim
Setelah itu, isilah formulir pengajuan yang terdiri dari nomor E-KTP, nama lengkap, tanggal lahir Anda, Nomor KPJ, alasan mengapa melakukan klaim, lalu nomor ponsel Anda yang masih aktif. Tak lupa juga isikan alamat email aktif Anda, karena nomor telepon dan alamat email digunakan untuk mendapatkan kode verifikasi maupun PIN.
Pastikan Anda telah mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
Jika sudah mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang diterima melalui SMS dan email, masukkan lagi kode tersebut untuk mengikuti langkah selanjutnya.
Selanjutnya, masukkan data lain berupa nama dari pengguna rekening, bank, dan juga nomor rekening yang akan Anda gunakan.
Unggah beberapa dokumen persyaratan yang telah Anda scan sebelumnya.
Setelah proses pengisian melalui online selesai, maka langkah selanjutnya adalah Anda menunggu konfirmasi dari pihak BPJS dan tunggu pemberitahuannya melalui email Anda.
Biasanya proses verifikasi terhadap data yang Anda masukkan di BPJS online tersebut memerlukan waktu 1 x 24 jam. Lalu setelah mendapat email konfirmasi, Anda akan dipanggil untuk melakukan proses berikutnya yaitu proses transfer saldo ke rekening Anda. Proses hingga dana tersebut sampai ke rekening Anda biasanya memerlukan waktu hingga 10 hari kerja.
Itulah beberapa langkah terkait pengajuan klaim BPJS ketenagakerjaan secara online. Anda akan mendapatkan kemudahan seperti proses pengisian formulir yang mudah dan cepat, tidak perlu melakukan antrean panjang di kantor BPJS hingga mempersingkat waktu pencairan dana JHT Anda. Cukup mudah bukan?
Diskusi