Ada Kabar Baik Nih! Cek Program Bansos Beras 2023
Program Bansos Sri Mulyani dan Pak Presiden Jokowi
Cek Program Bansos Beras hingga Akhir 2023 -Pemerintah Indonesia Memperpanjang Bansos Beras hingga Akhir 2023 dengan Tambahan Anggaran Rp8 Triliun
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) beras hingga akhir 2023. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa anggaran tambahan sebesar Rp8 triliun telah dialokasikan untuk menyediakan bantuan ini kepada 21,35 juta keluarga rentan atau miskin.
Penyaluran bansos beras sesuai permintaan Presiden Joko Widodo akan berlangsung selama periode Oktober hingga Desember 2023. Setiap kelompok penerima manfaat (KPM) akan menerima alokasi 10 kilogram beras per bulan, sehingga total akan mencapai 30 kilogram selama tiga bulan berlangsung.
Sesuai permintaan Presiden, bansos beras akan didistribusikan selama Oktober hingga Desember 2023. Setiap kelompok penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Jadi, mereka akan mendapatkan tiga bulan 30 kilogram, 10 kilogram per bulannya," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN KiTa edisi Juli di kanal YouTube Kemenkeu RI pada Senin (24/7/2023).
Menurut Menteri Keuangan, penambahan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional di tengah guncangan dan tekanan yang terjadi. Melalui program bansos ini, pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan mendukung kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan, sehingga kita melindungi dan memperkuat kelompok yang paling rentan, yaitu kelompok paling miskin," tutur Sri Mulyani.
Dalam konferensi pers virtual sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan bahwa hingga Juni atau semester pertama tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp492 triliun untuk belanja, di mana 55,2 persennya digunakan untuk program perlindungan sosial. Beberapa program yang telah mendapatkan dana bantuan tersebut adalah program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga dan kartu sembako untuk 18,7 juta KPM. Total belanja APBN untuk program ini mencapai Rp22,3 triliun selama enam bulan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mengatasi dampak ekonomi akibat situasi yang sulit dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program bansos beras yang diperpanjang dengan tambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga miskin dan rentan di masa yang sulit ini.
Berdasarkan kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos, nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi menjadi tujuh golongan yang berhak menerima manfaat. Berikut adalah daftarnya:
- 1. Golongan balita usia 0-6 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- 2. Golongan ibu hamil dan masa nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- 3. Golongan siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) akan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- 4. Golongan siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- 5. Golongan siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- 6. Golongan lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- 7. Golongan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Bantuan PKH ini disesuaikan dengan kebutuhan setiap kategori, dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat dalam masing-masing golongan.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk memastikan apakah Anda merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2023, berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti berupa e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2023 dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang tercantum di atas untuk memperoleh manfaat bantuan PKH yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga berkebutuhan.
Dengan perpanjangan bansos beras hingga akhir 2023 dan tambahan anggaran sebesar Rp8 triliun, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dukungan nyata bagi keluarga rentan atau miskin di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pemulihan ekonomi nasional dan melindungi kelompok yang paling membutuhkan, sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat. Semoga membantu :)
Tag Terkait :
1. #PKH
2. #BantuanSosial
3. #KeluargaHarapan
4. #BantuanBeras
5. #PenerimaBansos
6. #BantuanPendidikan
7. #BantuanLansia
8. #BantuanPenyandangDisabilitas
9. #BantuanIbuHamil
10. #BantuanSiswa
11. #KemensosRI

Diskusi