Beli Minyak Goreng 10kg / Hari Pake Aplikasi Penduli Lindungi Kok Bisa!
Kabarwaras.com - Beli minyak goreng via aplikasi PeduliLindungi + Menurut Kementerian Koordinator dibidang Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) menyatakan, harga minyak eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah adalah IDR 14.000 / liter atau Rp.15.500/kg
Kalian dapat melakukan pembeliannya melalui aplikasi PeduliLindungi
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) adalah sebanyak 10 kg per hari per orang.
Perhitungan pembatasan 10 kg per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekira 1 liter per harinya, ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews dot com, Rabu (29/6/2022)
Kemudian, selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen, pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR, melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR," kata Rachmat.
Diharapkan dengan adanya pengecer resmi yang terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya bisa dapat barang (MGCR) yang baik, dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya, kita bikin SPBU minyak goreng supaya harganya benar, dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Maksimal 10 Kg Per Hari,
Kalian dapat melakukan pembeliannya melalui aplikasi PeduliLindungi
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, selain itu, ditetapkan juga batas pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) adalah sebanyak 10 kg per hari per orang.
image source:detik com
Kemudian, selain menyiapkan prosedur pembelian bagi para konsumen, pemerintah juga memiliki skema bagi para pengecer yang ingin terdaftar pada Program MGCR, melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR," kata Rachmat.
Diharapkan dengan adanya pengecer resmi yang terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE, bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya bisa dapat barang (MGCR) yang baik, dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya, kita bikin SPBU minyak goreng supaya harganya benar, dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi Maksimal 10 Kg Per Hari,
Diskusi