Kaget! Tunjangan DPR Dipangkas, Gaji Bersih Anggota DPR Kini Rp 65,5 Juta/Bulan
Tunjangan Dipotong, Segini Penghasilan Terbaru Anggota DPR: Rp 65,5 Juta!
DPR RI resmi menghentikan dan memangkas sejumlah tunjangan serta fasilitas bagi anggotanya. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas evaluasi internal pascademonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025.
Dasco menjelaskan, keputusan tersebut dihasilkan dari rapat pimpinan DPR. Beberapa fasilitas yang dipangkas antara lain biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta kemudahan transportasi. Sementara itu, tunjangan rumah senilai Rp 50 juta resmi dihentikan.
DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan partisan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers.
Berdasarkan surat keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi pada Kamis (4/9), anggota DPR kini menerima take home pay (THP) sebesar Rp 65,5 juta per bulan.
Rincian Penghasilan Anggota DPR RI
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
-
Gaji pokok: Rp 4.200.000
-
Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
-
Tunjangan anak: Rp 168.000
-
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
-
Tunjangan beras: Rp 289.680
-
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional
-
Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
-
Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
-
Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
-
Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000
-
Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
-
Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Dengan demikian, total penghasilan bruto anggota DPR mencapai Rp 74,2 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15% untuk tunjangan konstitusional (Rp 8,6 juta), anggota DPR membawa pulang Rp 65,5 juta per bulan.
Selain itu, anggota DPR juga tetap berhak menerima uang pensiun setelah selesai menjabat. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 401 ribu per bulan (masa jabatan 1–6 bulan) hingga Rp 3,6 juta per bulan (masa jabatan dua periode penuh).
Sumber berita : https://kumparan.com/kumparannews/tunjangan-dihentikan-dipangkas-penghasilan-anggota-dpr-kini-rp-65-5-juta-bulan-25nQ9K4wQrb
Diskusi